Tafsir Adabi Ijtima'i
Tafsir Adabi Ijtima'i
Secara terminologis, tafsir didefinisikan dengan berbagai macam
pengertian. Salah satu definisi menyebutkan bahwa tafsir yang menjelaskan dan
menerangkan al-Qur’an.[i]
Sedangkan makna adabi ijtima’I secara bahasa berarti budaya kemasyarakatan.[ii]
Secara isatilah, pengertian tafsir adabi ijtima’I, menurut al-Dzahabi ialah
tafsir yang tampil pada massa kini yang menggunakan corak baru yang berbeda
dengan corak lama. Tafsir jenis ini lebih mengutamakan pedekatan pemahaman nash
secara langsung daripada memperhatikan redaksi nash yang sulit. Kemudian
al-Qur’an (nash) itu diarahkan kepada gaya bahasa yang mudah dicerna,
disesuaikan dengan peristiwa sunnah Allah yang terjadi di alam berupa
kemasyarakatan den tatana peradaban.[iii]
Kelompok ulama yang menafsirkan al-Qur’an dengan corak adabi
ijtima’i –selain segi kekurangannya- mampu mengungkapkan segi balaghah
al-Qur’an dan ke-i’jaz-annya, menjelaskan makna-makna dan sasaran-sasaran, mengungkap
hal-hal yang terkait dengan sunnah Allah dan tatanan masyarakat, memeberikan
resep jawaban terhadap masalah-masalah pelik yang dihadapi umat Islam dan umat
manusia melalui petunjuk al-Qur’an beserta ajaran-ajarannya dalam rangka
kebaikan dunia akhirat.[iv]
Tafsir yang bercorak adabi ijtima’i ini, merupakan tafsir model
baru yang diperkenalkan oleh Syaikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka
berupaya sungguh-sungguh menafsirkan al-Qur’an dengan harapan agar menjadi
petujuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Seperti yang
dikemukakan oleh al-Khalidy bahwa salah satu tujuan fundamental al-Qur’an ialah
sebagai petunjuk dari Allah.[v]
Inilah stu-satunya petunjuk yang benar, petunjuk bagi seluruh umat manusia.
[i] Sayid Muhammad ibn Alwi al-Maliki, Zubdat al-Itqan fi Ulum
al-Qur’an, h. 9.
[ii] M. Quraish Syihab, Studi Krisis Tafsir al-Manar(Jakarta: Pustaka
al-Hidayah,1944), h. 4.
[iii] Muhammad Husein al-Dzahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, jilid II,
h. 547.
[iv] Ibid., h. 549.
[v] Sholah Abd al-Fattah al-Khalidy, kunci kunci menguak al-Qur’an
terj. Dari MAfatih li al-Ta’ammul ma’ al-Qur’an, (Solo: Toko Pustaka Mantiq,
1994), h. 86-87.
Comments