4.    Puasa, perbedaannya, (1) waktu berbuka kelompok syiah lebih lambat sekitar sepuluh menit dari ahlussunnah, karena mereka beranggapan bahwa terbenamnya matahari baru bisa diyakini dengan hilangnya awan merah. (2) ketika sengaja berada dalam keadaan junub hingga terbitnya fajar, maka puasanya tidak sah. (3) puasa bagi musafir, hukumnya tidak sah. Tetapi ada sebagian ulama syiah yang menggapnya makruh.
5.    Haji, menurut syiah itsna asyariyyah, berpakaian ihram tidak dibenarkan adanya. Selain itu, berrcermin, berteduh dalam perjalanan, atau mengendarai kendaraan yang beratap tidak dibenarkan. Kecuali ketika berjalan kaki, maka ia boleh melalui suatu teduhan seperti pohon, atap bangunan, dll.
6.    Pernikahan, perbedaan yang paling menonjol adalah nikah mut’ah, yaitu perkawinan dengan batas waktu yang ditetapkan. Syi’ah Itsna Asyariyyah tidak mengakui adanya pembatalan dari Nabi, sehingga mereka tetap membolehkannya sampai kini.
7.    Thalaq/Perceraian, menurut paham ini thalaq tidak dapat dijatuhkan kecuali disaksikan oleh dua orang saksi. Ini berbeda dengan ahlussunnah yang berpendapat, thalaq bisa jatuh tanpa adanya saksi.

Perbedaan yang sedemikian ini, menurut saya tidak bisa dikatakan sebagai orang yang keluar dari Islam. karena menurut saya, adalah seorang muslim jika masih percaya bahwa tuhannya “Allah”. Sedangkan percaya bahwa Nabi Muhammad adalah utusannya, sekaligus Nabi Akhir zaman. Walaupun seorang tersebut belum dapat melakukan shalat, zakat, dll. 
Banyak orang yang disekeliling saya percaya Allah dan Nabi Muhammad, tapi mereka belum bisa melakukan shalat, lantas haruskah saya menganggap mereka kafir. Apalagi haruskah saya membunuhnya? Cara yang sedemikian tersebut tidak sesuai dengan hati nurani saya. Maka dari itu, janganlah mudah meng-kafir-kan seseorang. Karena mereka belum tentu kafir di hadapan Allah.
perbedaan memang sebuah keniscayaan. karena perbedaan adalah kodrat dari Allah. kita harus bisa menerima peredaan dan saling menghormatinya

Comments

Popular posts from this blog

Nasehat Kepada Imam Syafi'i tentang Solusi Hafalan yang Buruk