Corak Tafsir Sufi Isy'ari
1.
Tafsir Sufi Isyari (al-Shufy
alIsyariy)
A.
Pengertian Tafsir Sufi Isyari (al-Shufy
alIsyariy)
Tafsir al-Shufy al-Isyariy adalah tafsir yang berusaha
menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat (simbol-simbol)
tersembunyi menurut para sufi. Para sufi berpendapat bahwa
hanya mereka yang mengetahui karakteristik ini. Ketika mereka melakukan suluk.
Karena tafsir ini sejalan denga tasawuf ‘amali, maka corak tafsir ini mengacu
pada amalan praktis kaum sufi, seperti hidup sederhana, zuhud, lapar,tidak
tidur malam hari, hidup menyendiri, menjaga diri dari segala kenikmatan,
memusatkan jiwa dari segala macam syahwat dan menghancurkan diri dalam taat
kepada Allah.
Para
mufassir dalam tafsir ini berpendapat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an memiliki dua
pengertian, yaitu pengertian tekstual (tersurat) dan pengertian non tekstual
(tersirat). Pengertian tekstual merupakan pengertian pertama yang dapat ditangkap
oleh manusia ketika berusaha menafsirkan maksud dari ayat Al-Qur’an. Sedangkan
penegertian non tekstual mencakup pengertian-pengertian rumit yang hanya
diketahui oleh orang-orang tertentu saja. Dengan melalui latihan rohani mampu
menangkap isyarat-isyarat (simbol-simbol) ketuhanan (rabbaniy) dan memberi
pengetahuan rabbani kedalam hati mereka. Penegtahuan itulah yang dipergunakan
untuk mengetahui Al-Qur’an. Menurut mereka hal ini termasuk kesempurnaan iman
dan pengetahuan sejati. Meskipun pengetahuan-pengetahuan tadi dapat dipadukan
dengan pengertian tekstual, namun pengetahuan tekstual bukan yang di kehendaki.[i]
Salah satu contoh penafsiran dengan corak ini adalah penafsiran al-Tustariy
terehadap Q.S al-Nisa’ (4):36 berikut ini:
والجار ذى القربى والجار الجنب والصاحب وابن
السبيل
Al-Tustariy menafsirkan ayat tersebut, setelah mengemukakan pengertian
lahiriahnya, bahwa makna batin dari ayat trsebut adalah sebagai berikut: yang dimaksud dengan ungkapan الجار ذى
القربى dalam ayat diatas adalah “hati”, الجار الجنب
adalah “tabiat”, والصاحب adalah “akal yang
mengikuti Syari’at”, dan ابن السبيل
adalah “anggota-anggota badan yang taat kepada Allah”.[ii]
Tafsir
sufi sebenarnya terbagi menjadi dua. Yaitu tafsir sufi isyari dan tafsir sufi
nazari. Tafsir sufi isyari penjelasannya sebagaimana di atas. Sedangkan tafsir
sufi nazari akan dijelaskan dalam sub bab selanjutnya.
B.
Tafsir Sufi Nazari
Berbeda
dengan sufi nazhari. Aliran tafsir ini mencampur antara tasawuf denga bebrapa
ajaran filsafat dan kebudayaan yang diambil dari berbagai aliran yang bukan
Islam. Sebagaimana ahli-ahli tafsir bi al-Ra’yi yang tercela dari
kelompok-kelompok Syi’ah dan Mu’tazilah telah berusaha menyelewengkan
penta’wilan ayat-ayat Allah Ta’ala dengan menundukkan ayat-ayat Allah kepada
prinsip-prinsip madzhab mereka, demikian penganut-penganut sufi juga telah
berupaya untuk menjadikan al-Qur’an sebagai pelayan bagi ajaran-ajaran dan
pokok-pokok pandangan mereka. Mereka mengerakkan kemampuan semaksimal mungkin
untuk menyesuaikan nash-nash al-qu’an dengan prinsip-prinsip mereka (filsafat
dan kebudayaan), sampai-sampai mereka mengartikan dzahir nash-nash al-Qur’an
dengan arti yang tidak sejalan dengan apa yang tidak dikehendaki Allah ta’ala.[iii]
Muhyiddin
ibn Arabi adalah orang yang dianggap sebagai guru pnganut aliran ini. Beliau
bependapat bahwa ayat
ورفعنا مكانا
عليا
“kami angkat
martabatnya ke tempat yang tinngi” (QS,Maryam, 19:57)
Ia berkata: “Tempat yang tinggi adalah tempat beredarnya
ruh alam falak-falak (benda-benda langit) yaitu falak matahari. Disitulah maqam
(kedudukan) ruhani Idris as. Di bawahnya terdapat tujuh falak, dan di atasnya
juga tujuh falak. Jadi tempat itu adalah tempat yang kelima belas. Setelah
menerangkan tentang falak-falak yang dibawah dan diatasnya, Ibn Arabi berkata:
“Tempat yang tinggi itu untuk kita (pengikut-pengikut Muhammad), sebagaimana
telah difirmankan Allah Ta’ala dalam Surah Muhammad ayat 35:
وانتم اعلون. والله معكم
“Kalian adalah
orang-orang yag paling tinggi dan Allah selalu bersama kalian”
Jadi ketinggian yang ditunjukkan oleh Ibn Arabi ini adalah
keetinggian tempat, bukan ketinggian kedudukan.[iv]
C.
Perbedaan Tafsir Sufi Isyari dan Tafsir Sufi
Nazari
Menurut Dr. Mahmud Basuki Saudah dalam bukunya
Tafsir-tafsir al-Qur’an dengan Pengenalan Pendekatan metodologi tafsir, tafsir
sufi nazari itu dibina atas dasar muqadimah-muqadimah dan pokok-pokok pikiran
yang tercela dalam penafsiran-penafsirannya. Setelah itu sang mufassir lalu
menyelewengkan penta’wilan ayat-ayat al-Qur’an agar sesuai dengan pokok-pokok
pikirannya.
Adapun tafsir sufi isyari tidaklah mengandung hal-hal
seperti itu. Tafsir sufi isyari dibina atas dasar riyadhah ketuhanan, yang
telah diterapkan oleh sang mufassir sufi bagi dirinya sendiri, yang degannya ia
sampai kepada sesuatu keadaan yang bisa menerima isyarat-isyarat dan kelimpahan
ilahi.
Dari segi lain, tafsir sufi nazari menganggap bahwa apa
yang ditafsirkannya itu sudah merupakan segala-galanya dari makna yang
terkandung dalam ayat, sedangkan tafsir sufi isyari tidaklah mengandung makna
zahir ayat, tidak pula ia menganggap bahwa apa yang ditafsirkannya itu sudah
mencakup segala yang terkandung dalam makna ayat.
A.
Pendapat Ulama Mengenai Tafsir Isyari
Ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai tafsir Isyari
1.
Ulama yang melarang tafsir isyari, Seperti Ibnu Ash-Shalah.
Alasannya tidak menjelaskan kalimat yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Tafsir
seperti ini hanya mengemukakan bandingan-bandingan dari apa yang dituturkan
oleh Al-Qur’an.
2.
Ulama yang membolehkan tafsir isyari, seperti Ibnu ‘Athoillah
as-Sakandari. Beliau berkata dan dinukil oleh Imam as-Sayuthi: ketahuilah!
Sesungguhnya tafsir yang dilakuakan kelompok ini terhadap Kalamullah dan Kalam
Rasul-Nya dengan makna-makna yang asing itu tidaklah mengubah makna zhahir
Al-Qur’an. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadist: [v]
لكل اية ظهروبطن
“setiap
kandungan ayat memiliki makna secara implisit dan eksplisit”
B.
Syarat-syarat tafsir isyaari
Adapun Syarat tafsir isyari agar dapat
diterima adalah:
1.
Tidak boleh bertentangan dengan makna Zhahir
dari susunan kaliamat ayat-ayat Al-Qur’an.
2.
Harus didukunng oleh kesaksiaan syara’ yang menguatkannya
3.
Tidak bertentangan dengan syara’ ataupun akal
4.
Tidak menyambung penyelewengan dari susunan
kaliamat lafaz-lafaz Al-Qur’an [vi]
5.
Mufassirnya tidak menganggap bahwa
penafsirannya itu merupakan satu-satunya penafsiran yang benar, tetapi harus
mengakui terlebih dahulu makna lahiriah ayat[vii]
Comments