Corak Tafsir Sufi Isy'ari

1.      Tafsir Sufi Isyari (al-Shufy alIsyariy)
A.     Pengertian Tafsir Sufi Isyari (al-Shufy alIsyariy)
Tafsir al-Shufy al-Isyariy adalah tafsir yang berusaha menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat (simbol-simbol) tersembunyi menurut para sufi. Para sufi berpendapat  bahwa hanya mereka yang mengetahui karakteristik ini. Ketika mereka melakukan suluk. Karena tafsir ini sejalan denga tasawuf ‘amali, maka corak tafsir ini mengacu pada amalan praktis kaum sufi, seperti hidup sederhana, zuhud, lapar,tidak tidur malam hari, hidup menyendiri, menjaga diri dari segala kenikmatan, memusatkan jiwa dari segala macam syahwat dan menghancurkan diri dalam taat kepada Allah.
Para mufassir dalam tafsir ini berpendapat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an memiliki dua pengertian, yaitu pengertian tekstual (tersurat) dan pengertian non tekstual (tersirat). Pengertian tekstual merupakan pengertian pertama yang dapat ditangkap oleh manusia ketika berusaha menafsirkan maksud dari ayat Al-Qur’an. Sedangkan penegertian non tekstual mencakup pengertian-pengertian rumit yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu saja. Dengan melalui latihan rohani mampu menangkap isyarat-isyarat (simbol-simbol) ketuhanan (rabbaniy) dan memberi pengetahuan rabbani kedalam hati mereka. Penegtahuan itulah yang dipergunakan untuk mengetahui Al-Qur’an. Menurut mereka hal ini termasuk kesempurnaan iman dan pengetahuan sejati. Meskipun pengetahuan-pengetahuan tadi dapat dipadukan dengan pengertian tekstual, namun pengetahuan tekstual bukan yang di kehendaki.[i]
Salah satu contoh penafsiran dengan corak ini adalah penafsiran al-Tustariy terehadap Q.S al-Nisa’ (4):36 berikut ini:
والجار ذى القربى والجار الجنب والصاحب وابن السبيل
Al-Tustariy menafsirkan ayat tersebut, setelah mengemukakan pengertian lahiriahnya, bahwa makna batin dari ayat trsebut adalah sebagai berikut: yang dimaksud dengan ungkapan الجار ذى القربى dalam ayat diatas adalah “hati”,  الجار الجنب adalah “tabiat”, والصاحب adalah “akal yang mengikuti Syari’at”, dan ابن السبيل adalah “anggota-anggota badan yang taat kepada Allah”.[ii]
Tafsir sufi sebenarnya terbagi menjadi dua. Yaitu tafsir sufi isyari dan tafsir sufi nazari. Tafsir sufi isyari penjelasannya sebagaimana di atas. Sedangkan tafsir sufi nazari akan dijelaskan dalam sub bab selanjutnya.
B.     Tafsir Sufi Nazari
Berbeda dengan sufi nazhari. Aliran tafsir ini mencampur antara tasawuf denga bebrapa ajaran filsafat dan kebudayaan yang diambil dari berbagai aliran yang bukan Islam. Sebagaimana ahli-ahli tafsir bi al-Ra’yi yang tercela dari kelompok-kelompok Syi’ah dan Mu’tazilah telah berusaha menyelewengkan penta’wilan ayat-ayat Allah Ta’ala dengan menundukkan ayat-ayat Allah kepada prinsip-prinsip madzhab mereka, demikian penganut-penganut sufi juga telah berupaya untuk menjadikan al-Qur’an sebagai pelayan bagi ajaran-ajaran dan pokok-pokok pandangan mereka. Mereka mengerakkan kemampuan semaksimal mungkin untuk menyesuaikan nash-nash al-qu’an dengan prinsip-prinsip mereka (filsafat dan kebudayaan), sampai-sampai mereka mengartikan dzahir nash-nash al-Qur’an dengan arti yang tidak sejalan dengan apa yang tidak dikehendaki Allah ta’ala.[iii]
Muhyiddin ibn Arabi adalah orang yang dianggap sebagai guru pnganut aliran ini. Beliau bependapat bahwa ayat 
ورفعنا مكانا عليا
“kami angkat martabatnya ke tempat yang tinngi” (QS,Maryam, 19:57)
Ia berkata: “Tempat yang tinggi adalah tempat beredarnya ruh alam falak-falak (benda-benda langit) yaitu falak matahari. Disitulah maqam (kedudukan) ruhani Idris as. Di bawahnya terdapat tujuh falak, dan di atasnya juga tujuh falak. Jadi tempat itu adalah tempat yang kelima belas. Setelah menerangkan tentang falak-falak yang dibawah dan diatasnya, Ibn Arabi berkata: “Tempat yang tinggi itu untuk kita (pengikut-pengikut Muhammad), sebagaimana telah difirmankan Allah Ta’ala dalam Surah Muhammad ayat 35:
وانتم اعلون. والله معكم
“Kalian adalah orang-orang yag paling tinggi dan Allah selalu bersama kalian”
Jadi ketinggian yang ditunjukkan oleh Ibn Arabi ini adalah keetinggian tempat, bukan ketinggian kedudukan.[iv]
C.     Perbedaan Tafsir Sufi Isyari dan Tafsir Sufi Nazari
Menurut Dr. Mahmud Basuki Saudah dalam bukunya Tafsir-tafsir al-Qur’an dengan Pengenalan Pendekatan metodologi tafsir, tafsir sufi nazari itu dibina atas dasar muqadimah-muqadimah dan pokok-pokok pikiran yang tercela dalam penafsiran-penafsirannya. Setelah itu sang mufassir lalu menyelewengkan penta’wilan ayat-ayat al-Qur’an agar sesuai dengan pokok-pokok pikirannya.
Adapun tafsir sufi isyari tidaklah mengandung hal-hal seperti itu. Tafsir sufi isyari dibina atas dasar riyadhah ketuhanan, yang telah diterapkan oleh sang mufassir sufi bagi dirinya sendiri, yang degannya ia sampai kepada sesuatu keadaan yang bisa menerima isyarat-isyarat dan kelimpahan ilahi.
Dari segi lain, tafsir sufi nazari menganggap bahwa apa yang ditafsirkannya itu sudah merupakan segala-galanya dari makna yang terkandung dalam ayat, sedangkan tafsir sufi isyari tidaklah mengandung makna zahir ayat, tidak pula ia menganggap bahwa apa yang ditafsirkannya itu sudah mencakup segala yang terkandung dalam makna ayat.
A.     Pendapat Ulama Mengenai Tafsir Isyari
Ada beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai tafsir Isyari
1.      Ulama yang melarang tafsir isyari, Seperti Ibnu Ash-Shalah. Alasannya tidak menjelaskan kalimat yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Tafsir seperti ini hanya mengemukakan bandingan-bandingan dari apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an.
2.      Ulama yang membolehkan tafsir isyari, seperti Ibnu ‘Athoillah as-Sakandari. Beliau berkata dan dinukil oleh Imam as-Sayuthi: ketahuilah! Sesungguhnya tafsir yang dilakuakan kelompok ini terhadap Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya dengan makna-makna yang asing itu tidaklah mengubah makna zhahir Al-Qur’an. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadist: [v]
لكل اية ظهروبطن
“setiap kandungan ayat memiliki makna secara implisit dan eksplisit”
B.     Syarat-syarat tafsir isyaari
Adapun Syarat tafsir isyari agar dapat diterima adalah:
1.      Tidak boleh bertentangan dengan makna Zhahir dari susunan kaliamat ayat-ayat Al-Qur’an.
2.      Harus didukunng oleh kesaksiaan syara’ yang menguatkannya
3.      Tidak bertentangan dengan syara’ ataupun akal
4.      Tidak menyambung penyelewengan dari susunan kaliamat lafaz-lafaz Al-Qur’an [vi]
5.      Mufassirnya tidak menganggap bahwa penafsirannya itu merupakan satu-satunya penafsiran yang benar, tetapi harus mengakui terlebih dahulu makna lahiriah ayat[vii]




[i] Dr. usman, M.Ag, Ilmu Tafsir.
[ii] Lihat, Muhammad Husain al-Dzahabiy, h. 364.
[iii] DR. Mahmud Basyuni Saudah,Tafsir-Tafsir al-Qur’an; Perkenala dengan metodologi Tarsir, h. 246.
[iv] Al-Nushusus, Juz I, h. 26.
[v] Dr. Mahmud Basuni Faudah, Tafsir-Tafsir Al-Qur’an; Perkenalan dengan Metodologi Tafsir
[vi] Dr. Mahmud Basuni Faudah, Tafsir-Tafsir Al-Qur’an; Perkenalan dengan Metodologi Tafsir
[vii] Ibid, h. 377.

Comments

Popular posts from this blog

Nasehat Kepada Imam Syafi'i tentang Solusi Hafalan yang Buruk