Aliran-aliran Khawarij

Aliran-aliran Khawarij

Al-Malathi (377 H/987 M)-ulama yang bukunya merupakan sumber paling tua tentang aliran-aliran Islam- membagi aliran ini dalam sekte-sekte berikut:

Pertama: Al-Muhakkimah, yaitu orang-orang yang hilir mudik di pasar-pasar dengan pedang terhunus, lalu mengumpulkan orang banyak dan mengumandangkan semboy8an mereka, “La Hukma Illa Lillah”. Kemudian mereka menetakkan pedangnya ke kanan da ke keri guna menebus orang-orang yang menentang mereka. Mereka terus melakuka pembunuhan sampai mereka dendiri terbunuh pula. Itulah sebabnya, mengapa mereka ditakuti orang banyak.
Kedua: Al-Azariqah dan ‘Umariyyah, yakni para pengikut ‘Abdullah ibn al-Azraq. Syekh al-Kautsari memberoakan koreksi nama yang benar untuk orang ini, yakni Nafi’ ibn al-Arzaq dan para pengikut Umar bin Qatadah.
Kelompok ini merupakan kelompok yang terbilang paling kecil keburukannya, sebab mereka tidak beranggapan tentang bolehnya menumpahkan darah kaum muslim, tidak menjarah harta dan menawar anak-anak kecil, serta berkeyakinan bahwa orang yang melakukan kemaksiatan itu kafir. Selain itu, mereka juga mengatakan tidak bertanggung jawab terhadap persoalan yang berkaitan dengan ‘Ustman dan ‘Ali. Tetapi mengakui keabsahan Khalifah Abu Bakar dan ‘Umar. Mereka ini tergolong orang-orang yang wara’, ahli nerijtihad, tekun beribadahkepada Allah siang dan malam.
Ketiga: para pengikut Syabib al-Khariji yang memberontak terhadap al-Hajjaj bin Yusuf. Mereka ini tidak pernah melakukan pembunuhan, tidak pernah merampok dan menawan siapapun, serta tidak pernah menghalakan apa yang telah diharamkan oleh Allah, kecuali terhadap apa yang ada pada diri al-hajjaj bin Yusuf dan anak buahnya saja. Kendati demikian, mereka mengingkari pandangan ulama salaf fan khalaf, menyatakan berlepas diri terhadap ‘Utsman dan ‘Ali. Tetapi tetap mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan ‘Umar. Para pengikut Syibab ini kemudian terpecah belah sesudah pemipi mereka meninggal dunia.
Keempat: al-Najdiyyah atau al-Najadat, yakni para pengikut Najdah al-Haruri. Mereka ini termasuk orang-orang yang mengkafirkan ulama salaf dan khalaf.
Kelima: al-Abadhiyah, yakni para pengikut Abadh bin ‘Amr yang keluar dari Kuofa lalu membunuh banyak orang, menawan kaum wanita dan membunuh anak-anak, serta mengkafirkan umat dan menebarkan kerusakan. Sampai saat ini mereka masih tetap ada di tengah-tengah penduduk Kuofah.
Keenam: al-Shafriyyah, yakni para pengikut al-Muhallab bin Abi Shafarah. Tentang nama ini Syekh al-Kautsari memberi koreksi dengan nama yang benar, yakni Ziyad ibn al-Ashfar. Mereka juga memeberontak kepada al-Hajjaj , namun tidak pernah meneror orang banyak, tidak mengkafirkan umat, dan tidak pula memiliki pandangan-pandangan seperti yang dimiliki kelompok-kolompok Khawarij lain yang telah disebutkan.
Ketujuh: al-Haruriyyah, yakni kelompok yang mengkafirkan umat seraya tetap mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan’Umar, namun berlepas diri dari’Utsman dan’Ali. Mereka melontarkan caci-maki yang dialamatkan kepada kaum muslim, mejarah harda, memperkosa, serta hanya berpegang pada Al-Qur’an sebagai dasar hukum, tanpa pernah menyebut Sunah Rasul sam sekali.
Kedelapan: al-Hamziyyah, yang merupakan cabang Khawarij yang menisbatkan diri mereka terhadap Hamzah al-Khariji. Mereka memiliki pandangan yang mirip dengan dekte Haturiyyah. Namun tidak menghalalkan perampokan harta kecuali melaui pembunuhan. Apabila merka tidak menemukan si pemilik harta, mereka tidak mengambil barang sidikitpun, tapi begitu si pemilik muncul, mereka lalu membunuhnya dan merampas harta saat itu juga.[i]
Kesembilan: al-Shalatiyyah, yakni para para pengikut al-Shalat bin ‘Utsman. Merka ini memiki pandangan, akidah dan syari’ah yang sama dengan dua sekte Khawarij al-haruriyyah dan al-Hamziyyah kelompok ini merupakan salah satu sekte Khawarij yang mat berbahaya kaena banyak melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin dan menghalakan perampokan harta kapan dan dimanapun merka berada.
Kesepuluh: al-Syarat, yakni sekte Khawarij yang mengkafirkan para pelaku dosa -baik dosa besar maupn dosa yang kecil, serta berlepas diri dari ‘Utsman dan ‘Ali. Namun teap mengakui keabsahan Khalifah An=bu BAjar dan ‘Umar. Mereka ini merupakan sekte Khawarij yang paling baik yang terbukti dari akidah-akidah mereka. Mereka tidak membenarkann harta rampasan kaum muslimimin, tidak menawan kaum wanitadan anak-anak, dan tidak pula memiliki perbedaan dalam hukum-hukum keagamaan dengan alliran Islam umumnya. Termasuk pengakuan terhadap Al-Qur’an dan Sunah Rasul sebagai sumber hukum. Selain itu, mereka jjuga menulis beberapa buku yang memuat madzhab-madzhab mereka, da dikallangan mereka terdapat pula ulama dan fuqaha’nya. Kemaksiatan bagi mereka dinyatakan sebagai kekafiran terhadap nikmat Allah da bukan kafir yang bersifat musyrik.[ii]




[i] Al-Malathi, al-Tanbih, h. 51
[ii] Dr. Mustafa Helmi, Pengkafiran Sesama Muslim; Akar historis Permasalahannya.

Comments

Popular posts from this blog

Problem Zakat Fitrah Sekarang Ini

Komparasi Metode Istimbath NU dan Muhamadiyyah, Solusi kebingunan