Aliran-aliran Khawarij
Aliran-aliran Khawarij
Al-Malathi (377 H/987 M)-ulama yang bukunya merupakan sumber paling
tua tentang aliran-aliran Islam- membagi aliran ini dalam sekte-sekte berikut:
Pertama: Al-Muhakkimah, yaitu orang-orang yang hilir mudik di
pasar-pasar dengan pedang terhunus, lalu mengumpulkan orang banyak dan
mengumandangkan semboy8an mereka, “La Hukma Illa Lillah”. Kemudian mereka
menetakkan pedangnya ke kanan da ke keri guna menebus orang-orang yang
menentang mereka. Mereka terus melakuka pembunuhan sampai mereka dendiri
terbunuh pula. Itulah sebabnya, mengapa mereka ditakuti orang banyak.
Kedua: Al-Azariqah dan ‘Umariyyah, yakni para pengikut ‘Abdullah ibn
al-Azraq. Syekh al-Kautsari memberoakan koreksi nama yang benar untuk orang
ini, yakni Nafi’ ibn al-Arzaq dan para pengikut Umar bin Qatadah.
Kelompok ini merupakan kelompok yang terbilang paling kecil
keburukannya, sebab mereka tidak beranggapan tentang bolehnya menumpahkan darah
kaum muslim, tidak menjarah harta dan menawar anak-anak kecil, serta
berkeyakinan bahwa orang yang melakukan kemaksiatan itu kafir. Selain itu,
mereka juga mengatakan tidak bertanggung jawab terhadap persoalan yang
berkaitan dengan ‘Ustman dan ‘Ali. Tetapi mengakui keabsahan Khalifah Abu Bakar
dan ‘Umar. Mereka ini tergolong orang-orang yang wara’, ahli nerijtihad, tekun
beribadahkepada Allah siang dan malam.
Ketiga: para pengikut Syabib al-Khariji yang memberontak terhadap
al-Hajjaj bin Yusuf. Mereka ini tidak pernah melakukan pembunuhan, tidak pernah
merampok dan menawan siapapun, serta tidak pernah menghalakan apa yang telah
diharamkan oleh Allah, kecuali terhadap apa yang ada pada diri al-hajjaj bin
Yusuf dan anak buahnya saja. Kendati demikian, mereka mengingkari pandangan
ulama salaf fan khalaf, menyatakan berlepas diri terhadap ‘Utsman dan ‘Ali.
Tetapi tetap mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan ‘Umar. Para pengikut Syibab
ini kemudian terpecah belah sesudah pemipi mereka meninggal dunia.
Keempat: al-Najdiyyah atau al-Najadat, yakni para pengikut Najdah
al-Haruri. Mereka ini termasuk orang-orang yang mengkafirkan ulama salaf dan
khalaf.
Kelima: al-Abadhiyah, yakni para pengikut Abadh bin ‘Amr yang keluar
dari Kuofa lalu membunuh banyak orang, menawan kaum wanita dan membunuh
anak-anak, serta mengkafirkan umat dan menebarkan kerusakan. Sampai saat ini
mereka masih tetap ada di tengah-tengah penduduk Kuofah.
Keenam: al-Shafriyyah, yakni para pengikut al-Muhallab bin Abi
Shafarah. Tentang nama ini Syekh al-Kautsari memberi koreksi dengan nama yang
benar, yakni Ziyad ibn al-Ashfar. Mereka juga memeberontak kepada al-Hajjaj ,
namun tidak pernah meneror orang banyak, tidak mengkafirkan umat, dan tidak
pula memiliki pandangan-pandangan seperti yang dimiliki kelompok-kolompok
Khawarij lain yang telah disebutkan.
Ketujuh: al-Haruriyyah, yakni kelompok yang mengkafirkan umat seraya
tetap mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan’Umar, namun berlepas diri dari’Utsman
dan’Ali. Mereka melontarkan caci-maki yang dialamatkan kepada kaum muslim,
mejarah harda, memperkosa, serta hanya berpegang pada Al-Qur’an sebagai dasar
hukum, tanpa pernah menyebut Sunah Rasul sam sekali.
Kedelapan: al-Hamziyyah, yang merupakan cabang Khawarij yang
menisbatkan diri mereka terhadap Hamzah al-Khariji. Mereka memiliki pandangan
yang mirip dengan dekte Haturiyyah. Namun tidak menghalalkan perampokan harta
kecuali melaui pembunuhan. Apabila merka tidak menemukan si pemilik harta,
mereka tidak mengambil barang sidikitpun, tapi begitu si pemilik muncul, mereka
lalu membunuhnya dan merampas harta saat itu juga.[i]
Kesembilan: al-Shalatiyyah, yakni para para pengikut al-Shalat bin
‘Utsman. Merka ini memiki pandangan, akidah dan syari’ah yang sama dengan dua
sekte Khawarij al-haruriyyah dan al-Hamziyyah kelompok ini merupakan salah satu
sekte Khawarij yang mat berbahaya kaena banyak melakukan pembunuhan terhadap
kaum muslimin dan menghalakan perampokan harta kapan dan dimanapun merka
berada.
Kesepuluh: al-Syarat, yakni sekte Khawarij yang mengkafirkan para
pelaku dosa -baik dosa besar maupn dosa yang kecil, serta berlepas diri dari
‘Utsman dan ‘Ali. Namun teap mengakui keabsahan Khalifah An=bu BAjar dan ‘Umar.
Mereka ini merupakan sekte Khawarij yang paling baik yang terbukti dari
akidah-akidah mereka. Mereka tidak membenarkann harta rampasan kaum muslimimin,
tidak menawan kaum wanitadan anak-anak, dan tidak pula memiliki perbedaan dalam
hukum-hukum keagamaan dengan alliran Islam umumnya. Termasuk pengakuan terhadap
Al-Qur’an dan Sunah Rasul sebagai sumber hukum. Selain itu, mereka jjuga
menulis beberapa buku yang memuat madzhab-madzhab mereka, da dikallangan mereka
terdapat pula ulama dan fuqaha’nya. Kemaksiatan bagi mereka dinyatakan sebagai
kekafiran terhadap nikmat Allah da bukan kafir yang bersifat musyrik.[ii]

Comments