Sebab dan Perkembangan Corak Tafsir
Kata corak, dalam literatur sejarah tafsir, biasanya digunakan sebagai
terjemahan dari kata al-laun, bahasa Arab, yang berarti warna. Jadi, corak
tafsir adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran. Tafsir
merupakan salah saru bentuk ekspresi intelektual seorang mufassir ketika ia
menjelaskan pengertian ujaran-ujaran al-Qur’an sesuai dengan kemapuannya yang
sekalipun menggambarkan minat dan horizon pengetahuan sang mufassir. Minat dan
horizon pengetahuan sang mufassir itulah yang muncul ke permukaan pada periode
abad pertengahan.
Abad pertengahan, boleh dikatakan, sangat didominasi oleh “kepentingan”
(interest) spesialisasi yang menjadi basis intelektual mafassir karena
keanekaragaman corak penafsiran sejalan dengan kereagaman disiplin ilmu yang berkembang saat itu. ini terjadi karena minat pertama dan utama
para mufassir saat itu sebelum ia bertindak menafsirkan al-Qur’an adalah
kepentingannya.
Maka muncullah
berbagai macam corak penafsiran al-Qur’an dengan berbagai karakteristiknya.
Sehingga kajian tafsir al-Quran menjadi beraneka ragam. Munculnya berbagai
corak tafsir al-Qur’an sekarang menjadi kekayaan khzanah tafsir al-Qur’an. Sehingga
perlu bagi kita untuk mengkaji corak tafsir al-Qur’an satu persatu. Karena
setiap corak memiliki gaya dan warna yang unik dan khas sesuai dengan
klasifikasinya.
Munculnya
berbagai macam corak al-Qur’an dipengaruhi oleh:
1.
Al-Qur’an merupakan reprentasi
(perwujudan) dari “gagasan” atau “kehendak” (Iradah) dan “kekuasaan” (qudrah)
Allah sebagai Dzat yang tidak terbatas ruang dan lingkup dan waktu (absolut).
Oleh karena itu, upaya manusia memahami kehendak dan kekuasaan Allah, yang
terbingkai dalam bahasa dan teks al-Qur’an , terkengkang oleh pengetahuan dan
kemapuan dan pengetahuan manusia yang terbatas. Bukanlah hal yang mudah (tetapi
bukan hal yang mustahil) untuk menjelaskan cara gagasan Allah yang tidak
terbatas menjadi teks al-Qur’an yang berbatas, yaitu dengan bahasa manusia.
2.
Al-Qur’an lebih banyak turun dengan
ajaran dan pesan universal, sehingga memerlukan kajian mendalam,
holistic-integrated, dan meliputi banyak aspek[i]-Qur’an
Dari kedua alasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa al-Qur’an pantas
dikatakan Shalih li kulli zaman wa makan. Maka tak ayal jika pada masa
mendatang menimbulkan corak-corak baru dalam menafsirkan al-Qur’an. Karena
dinamika pemikiran manusia selalu berkembang dan tak bisa dipugkiri bahwa akan
ada pola pemikiran baru yang belum ditemukan. Tetapi karena al-Qur’an Shalih
li kulli zaman wa makan, maka al-Qur’an akan dan mestinya dapat sesuai
dengan corak yang ditemukan.
Comments